Kamis, 03 November 2011

Hukum Kedua: Jangan Membuat Patung untuk Disembah

Terdapat berbagai cara untuk menggolongkan kesepuluh firman menurut kitab Keluaran 20:1-17. Gereja-gereja Lutheran dan Roma Katholik mengikuti Agustinus dengan menjadikan ayat 2-6 menjadi perintah yang pertama dan kemudian memisahkan ayat 17, tentang menginginkan milik orang lain, menjadi dua perintah. Yudaisme modern menjadikan ayat 2 perintah pertama dan ayat 3-6 perintah yang kedua. Pembagian yang paling dini, yang dapat dirunut balik hingga zaman Yosefus pada abad pertama Masehi, menganggap 20:3 sebagai perintah pertama dan 20:4-6 sebagai perintah yang kedua. Pembagian ini memperoleh dukungan penuh dari gereja mula-mula, dan dewasa ini masih dianut oleh gereja Ortodoks Timur dan sebagian besar gereja Protestan.
A. Alasan Dasar Larangan Membuat Patung untuk Disembah
Dalam hukum yang kedua, mengandung larangan menyembah dewa lainnya. Sehingga perintah ini berarti tidak boleh membuat patung dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun diperbolehkan membuat patung Tuhan Allah untuk disembah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam Kristus, maka hukum kedua melarang pembuatan patung dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd. Ul 4:15-16). Adapun alasan dasar larangan membuat patung untuk disembah antara lain:
  1. Karena, tidak mungkin ada patung atau gambar yang sanggup menggambarkan kemuliaan dan tabiat pribadi Allah dengan benar (bd. Yes 40:18).
  1. Karena, Allah begitu mahatinggi, begitu kudus dan tidak terhampiri, sehingga ketika seseorang menyembah patung apa pun atau gambar Tuhan dapat menghina dan merendahkan kodrat-Nya yang sesungguhnya. Dan juga merendahkan firman-Nya mengenai diri-Nya (bd. Kel 32:1-6).
  2. Karena, konsep orang percaya mengenai Allah tidak boleh dilandaskan pada patung atau gambar tentang Tuhan, tetapi pada Firman Allah dan penyataan-Nya melalui pribadi dan karya Yesus Kristus (bd. Yoh 17:3).
Dalam prinsipnya, pada hukum yang kedua kita dilarang untuk menyamakan TUHAN Allah dengan suatu patung yang bisa rusak karena Dia adalah Roh yang tidak dapat rusak.
B. Berkat Dalam Hukum Kedua
Inilah keunikan dan kebahagiaan menjadi umat kepunyaan Allah, setiap perintah pasti mengandung janji. Sebab perintah Allah bukan sekedar perintah, namun firman yang hidup, sehingga sanggup memimpin umat-Nya kepada kebahagiaan kekal. Adapun janji berkat Allah pada hukum yang kedua yaitu: “…tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku” (Kel. 20:6).
Allah berjanji untuk memberikan “Kasih setia”. Mengapa berkat janji Tuhan bukan berupa rumah mewah dan mobil mewah? Seperti selebritis? Ternyata kasih setia Tuhan melebihi semua kemewahan yang ada di dunia dan justru membuat kita mencicipi kebahagian sorgawi ketika hidup di dunia.
Mari kita pelajari bersama makna dan keistimewaan dari kasih setia Allah. Kasih setia merupakan padanan kata Ibrani khesed. Paling banyak muncul dalam Mazmur. Di tempat-kitab lain khesed diterjemahkan 'belas kasihan', 'kemurahan hati', dan 'kebaikan'. Banyak terjemahan telah dikemukakan, antara lain 'kasih yg jujur' (G Adam Smith), 'kesalehan' (C. H Dodd), 'solidaritas' (Koehler-Baumgartner) dan 'kasih perjanjian' (N Snaith). Akan tetapi Asal usul terbentuknya frase “kasih setia” belum jelas jelas. Suatu penyelidikan mengenai frase “kasih setia” dapat dijumpai dalam Mazmur 89. Dalam pengkajian tersebut, mengungkapkan bahwa frasa “kasih setia” memiliki padanan makna dengan dua kata yaitu 'perjanjian' dan 'kesetiaan'. Sehingga makna dari frasa “kasih setia” mungkin dapat dijelaskan sebagai berikut: 'Kasih yang mantap teguh atas dasar perjanjian yang telah dibuat'. Arti ini digunakan untuk menggambarkan baik sikap Allah terhadap umat-Nya maupun sikap umat Allah terhadap Dia. Dengan demikian nyatalah berkat Allah yang terkandung dalam Perintah Kedua. Berkat itu ialah Kasih Allah yang mantap teguh kepada kita, atas dasar perjanjian antara Allah dengan kita. Kita tahu bersama bahwa kasih Allah itu mencakup semuanya yang kita butuhkan ketika hidup di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Say No to Divorce !

If we pay attention to the divorce statistics in Indonesia, we may be interested in the facts. According to data from the Director General o...