Kamis, 26 Februari 2015

Konflik dan Penyelesaiannya (part 1)


Apabila dicermati dalam sebuah perkumpulan dari individu-individu ber-pemikiran dinamis, kadang rentan terjadi konflik. Oleh karena itu konflik dalam sebuah organisasi dapat memajukan atau bahkan memecah kesatuan dalam organisasi tersebut. Apabila konflik dapat diselesaikan, maka kemajuan organisasi dapat dicapai. Dengan demikian, upaya penyelesaian konflik hendaknya diusahakan. Berkenaan dengan topik kajian tentang konflik dan penyelesaiannya, penulis mengemukakan sebuah konflik yang menjadi kajian dan mengemukakan penyelesaiannya. Adapun dalam penulisan, penulis membagi menjadi tiga bagian yakni: Konflik, Penyelesaian dan Akibatnya, serta Pendapat Penulis.

Sumber Konflik:
Kasus Korupsi oleh Bendahara Gereja
Adapun konflik yang akan dikaji ialah, masalah kasus korupsi oleh bendahara Gereja. Kasus korupsi ini terjadi ketika penulis masih menjadi anggota jemaat gereja tersebut. Kasus ini diawali oleh seorang bendahara gereja yang kaya karena menjadi juragan beras, sebutlah Pak To. Beliau dipilih menjadi bendahara gereja karena jemaat berpendapat bahwa: Orang yang dipandang kaya, layak menjadi bendahara gereja. Pada periode pertama (selama 5 tahun), beliau menunjukkan sikap yang baik dan mudah memberi bantuan materi kepada jemaat yang membutuhkan. Oleh karena sikap dan pelayanan yang dipandang baik inilah, akhirnya beliau dipilih kembali untuk menjadi bendahara gereja dalam periode selanjutnya.
Akan tetapi, dalam periode yang baru inilah kelalaian beliau dalam hal keuangan terbongkar. Dengan kepemimpinan majelis yang lebih tegas dalam hal keuangan, kasus penyelewengan keuangan ini mulai tercium oleh anggota majelis yang lain. Kadang terjadi penggembungan dana untuk diakonia. Padahal setelah dicek di lapangan ternyata berbeda dengan laporan sesungguhnya. Semisal anggaran untuk diakonia dilaporkan sebesar tiga juta, akan tetapi ketika dicek ternyata realisasinya tidak sebesar keuangan yang dilaporkan. Setelah diselidiki, ternyata sebagian dana dipakai untuk pembelian seragam majelis. Akhirnya dari pihak majelis bersepakat bahwa masalah tersebut ditutup dengan konsekuensi meralat dan mengumumkan kembali laporan keuangan di depan jemaat.
Oleh karena tidak ada pertobatan dalam masalah keuangan tersebut, maka penyelewengan dana yang lebih besar terjadi. Masalahnya adalah berkenaan dengan sewa-menyewa aset gereja. Pak To sebagai bendahara gereja sekaligus berpengalaman di bidang sewa-menyewa sawah dan tambak, akhirnya diberi kepercayaan untuk menjadi  ketua panitia lelang sewa. Dari beberapa tanah yang disewakan, Pak To dengan sengaja mengupayakan agar beberapa tambak tidak diikutsertakan dalam lelang sewa. Upaya tersebut berhasil, kemudian secara diam-diam beliau menyewakan tambak tersebut dengan keuntungan sekitar tiga ratus juta rupiah. Diketahui dikemudian hari bahwa keuntungan tersebut dipakai untuk membeli mobil Suzuki APV dan merenovasi rumah. Kasus tersebut akhirnya diketahui oleh majelis jemaat selang lima bulan sejak terjadinya transaksi, setelah ada laporan masuk mengenai kasus tersebut dari penyewa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Say No to Divorce !

If we pay attention to the divorce statistics in Indonesia, we may be interested in the facts. According to data from the Director General o...