Apabila dicermati dalam
sebuah perkumpulan dari individu-individu ber-pemikiran dinamis, kadang rentan
terjadi konflik. Oleh karena itu konflik dalam sebuah organisasi dapat
memajukan atau bahkan memecah kesatuan dalam organisasi tersebut. Apabila
konflik dapat diselesaikan, maka kemajuan organisasi dapat dicapai. Dengan
demikian, upaya penyelesaian konflik hendaknya diusahakan. Berkenaan dengan
topik kajian tentang konflik dan penyelesaiannya, penulis mengemukakan sebuah
konflik yang menjadi kajian dan mengemukakan penyelesaiannya. Adapun dalam
penulisan, penulis membagi menjadi tiga bagian yakni: Konflik, Penyelesaian dan
Akibatnya, serta Pendapat Penulis.
Sumber
Konflik:
Kasus
Korupsi oleh Bendahara Gereja
Adapun konflik yang
akan dikaji ialah, masalah kasus korupsi oleh bendahara Gereja. Kasus korupsi
ini terjadi ketika penulis masih menjadi anggota jemaat gereja tersebut. Kasus
ini diawali oleh seorang bendahara gereja yang kaya karena menjadi juragan beras,
sebutlah Pak To. Beliau dipilih menjadi bendahara gereja karena jemaat
berpendapat bahwa: Orang yang dipandang kaya, layak menjadi bendahara gereja.
Pada periode pertama (selama 5 tahun), beliau menunjukkan sikap yang baik dan
mudah memberi bantuan materi kepada jemaat yang membutuhkan. Oleh karena sikap
dan pelayanan yang dipandang baik inilah, akhirnya beliau dipilih kembali untuk
menjadi bendahara gereja dalam periode selanjutnya.
Akan tetapi, dalam
periode yang baru inilah kelalaian beliau dalam hal keuangan terbongkar. Dengan
kepemimpinan majelis yang lebih tegas dalam hal keuangan, kasus penyelewengan
keuangan ini mulai tercium oleh anggota majelis yang lain. Kadang terjadi
penggembungan dana untuk diakonia. Padahal setelah dicek di lapangan ternyata
berbeda dengan laporan sesungguhnya. Semisal anggaran untuk diakonia dilaporkan
sebesar tiga juta, akan tetapi ketika dicek ternyata realisasinya tidak sebesar
keuangan yang dilaporkan. Setelah diselidiki, ternyata sebagian dana dipakai
untuk pembelian seragam majelis. Akhirnya dari pihak majelis bersepakat bahwa
masalah tersebut ditutup dengan konsekuensi meralat dan mengumumkan kembali
laporan keuangan di depan jemaat.
Oleh karena tidak ada
pertobatan dalam masalah keuangan tersebut, maka penyelewengan dana yang lebih
besar terjadi. Masalahnya adalah berkenaan dengan sewa-menyewa aset gereja. Pak
To sebagai bendahara gereja sekaligus berpengalaman di bidang sewa-menyewa
sawah dan tambak, akhirnya diberi kepercayaan untuk menjadi ketua panitia lelang sewa. Dari beberapa
tanah yang disewakan, Pak To dengan sengaja mengupayakan agar beberapa tambak
tidak diikutsertakan dalam lelang sewa. Upaya tersebut berhasil, kemudian
secara diam-diam beliau menyewakan tambak tersebut dengan keuntungan sekitar
tiga ratus juta rupiah. Diketahui dikemudian hari bahwa keuntungan tersebut
dipakai untuk membeli mobil Suzuki APV dan merenovasi rumah. Kasus tersebut
akhirnya diketahui oleh majelis jemaat selang lima bulan sejak terjadinya
transaksi, setelah ada laporan masuk mengenai kasus tersebut dari penyewa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar